ABDUL BARI, S.H. & PARTNERS didirikan pada tanggal 19 Oktober 2021 berdasarkan Akta No.10, tanggal 19 Oktober 2021, telah terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Kami menyediakan Layanan Hukum Litigasi dan Layanan Non Litigasi di seluruh Indonesia dengan pendekatan profesional. Kami berkomitmen untuk menerapkan solusi menuju realisasi kepentingan klien yang efisien, efektif, dan adil.
Layanan litigasi kami terdiri dari penyelesaian Perkara Perdata, Perkara Niaga, dan Perkara Pidana di Peradilan Umum;
Kami memberikan nasihat dan bantuan kepada klien tentang Hukum Agraria yang berkaitan dengan tanah.
Kami menyadari bahwa Hak Kekayaan Intelektual sangat penting bagi bisnis untuk melindungi produk mereka di era globalisasi.
Pengurusan restrukturisasi utang, Surat Peringatan Hukum, melakukan negosiasi & mediasi dengan pihak lawan.
Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi dan berkonsultasi lebih lanjut. Kami siap memberikan informasi lebih lanjut terkait layanan kami.