PROFIL

ABDUL BARI

Abdul Bari meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 2001. Ia telah lulus ujian profesi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2009 dan telah berprofesi sebagai Advokat hingga saat ini. Ia juga aktif dalam penelitian Putusan Pengadilan Negeri yang diadakan oleh Komisi Yudisial RI tahun 2009-2010.

 

Sebelum mendirikan Kantor Hukum Abdul Bari, S.H. & Partners, ia telah bekerja di firma hukum dan terlibat dalam sejumlah kasus dan perkara litigasi maupun non litigasi. Ia telah berpengalaman dalam menyelasaikan perkara litigasi dari berbagai macam peradilan, antara lain Perkara Perdata, Perkara Niaga meliputi Merek dan Kepailitan, pada Peradilan Umum; Perkara Tata Usaha Negara pada Pengadilan Tata Usaha Negara; mulai dari tingkat Pertama, Banding, Kasasi, hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Ia mengkhususkan diri dalam perkara perdata, perusahaan, pertanahan dan hak kekayaan intelektual. 

AHMAD NOVI

Ahmad Novi telah berpengalaman dalam berbagai bidang antara lain perbankan, keuangan, dan penanganan utang piutang.

 

Ia telah bekerja di BUMN Perbankan dan lembaga/perusahaan yang bergerak di bidang keuangan selama puluhan tahun. Ia mengkhususkan diri dalam bidang perbankan, keuangan, penanganan utang piutang, baik mediasi maupun negosiasi.